SD Negeri Putat Atas terakhir kali divisitasi pada tahun 2018 dengan predikat akreditasi B (Nilai 81). Dengan masa berlakunya nilai selama 5 tahun, maka pada tahun 2023 ini, kembali SD Negeri Putat Atas melaksanakan akreditasi. Dalam menyikapi hal itu, maka kepala sekolah Bapak Miftahurrahman, mengadakan sosialisasi awal kepada guru dan tenaga kependidikan. Adapun persiapan yang dilakukan adalah dengan membagi beberapa tim yang bertugas untuk mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik sesuai dengan pembagian tim berdasarkan Mutu-mutu yang akan diakreditasi. Selain itu pula langkah yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah diantaranya adalah dengan mendaftarkan sekolah untuk reakreditasi yang dilakukan pada web sispena serta pengisian data akreditasi pada web tersebut.
Terkait dengan hal ini, untuk memudahkan pengumpulan data dan pengskoran nilai mutu, maka Bapak Miftahurrahman mencoba menggunakan aplikasi sederhana untuk mengukur kualitas sekolah berdasarkan mutu tersebut. Aplikasi tersebut bisa dilihat disini.
Demikian informasi tentang akreditasi yang mana SD Negeri Putat Atas masuk dalam sasaran sekolah yang akan divisitasi, semoga bermanfaat. Terima kasih.